JAKARTA, Garudasatu.co- Nama Haksono Santoso sempat ramai diperbincangkan publik pada rentang waktu 2019 hingga 2020. Pengusaha asal Salatiga yang kini berusia 60 tahun itu dikenal sebagai komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), salah satu perusahaan smelter timah terkemuka di Indonesia. Kiprahnya di dunia pertambangan membawanya masuk ke dalam pusaran sejumlah isu hukum, khususnya terkait tata niaga timah.
Dugaan Ekspor Balok Timah Tanpa Izin
Kasus mencuat pada akhir 2019, ketika PT AKS diduga terlibat dalam rencana ekspor balok timah tanpa izin resmi. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran dalam ekspor 150 ton balok timah oleh perusahaan tersebut.
Penyidik Bareskrim bahkan telah tiba di Bangka pada 9 Desember 2019 untuk memeriksa dokumen legalitas ekspor di gudang Pusat Logistik Berikat (PLB) milik PT Tantra Karya Sejahtera (TKS). Sehari kemudian, PT AKS dijadwalkan melakukan launching ekspor enam kontainer balok timah. Namun acara tersebut batal, diduga karena intervensi penyidikan yang tengah berjalan.
“Penyidikan akan kami lanjutkan apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, guna kepastian hukum,” ujar Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, kala itu menjabat Direktur Tipidter Bareskrim.
Kontroversi Undangan KSP
Belum usai polemik hukum di Bangka, pada awal April 2020 beredar salinan undangan dari Kantor Staf Presiden (KSP) kepada dua petinggi PT AKS, yakni Haksono Santoso selaku komisaris dan Samuel Santoso sebagai direktur utama. Pertemuan tersebut rencananya membahas penerapan praktik pertambangan berkelanjutan dan dijadwalkan berlangsung di ruang rapat Deputi I KSP, Kamis, 2 April 2020.
Yang menarik, selain dua nama dari pihak swasta, turut diundang pula Brigjen Pol. Agung Budijono, yang saat itu menjabat Dirtipidter Bareskrim. Keikutsertaan pejabat kepolisian dalam forum tersebut menimbulkan kecurigaan akan potensi intervensi terhadap kasus yang tengah berjalan.
Kritik datang dari Komisi III DPR RI. Anggota Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menyayangkan langkah KSP memanggil pihak swasta yang sedang tersangkut masalah hukum.
“Saya bingung apa relevansi PT AKS dengan tugas KSP. Ini lebih tepat dibahas oleh Kementerian BUMN atau instansi teknis terkait. Rasanya berlebihan sampai KSP ikut memanggil mereka,” ujarnya pada Kamis, 2 April 2020.
Habiburokhman juga menyoroti pelaksanaan rapat tatap muka di tengah kondisi darurat pandemi Covid-19. Saat itu, pemerintah tengah menggalakkan kebijakan work from home, namun KSP justru mengadakan pertemuan langsung.
Komoditas Timah dan Relevansi Bisnis AKS
Kehadiran Haksono Santoso di industri timah tak bisa dilepaskan dari nilai strategis komoditas ini. Timah menjadi salah satu sektor unggulan dalam industri pertambangan Indonesia. Berdasarkan data Kementerian ESDM, cadangan logam timah nasional pada 2024 didominasi oleh wilayah Bangka Belitung, yang mencakup sekitar 91�ri total cadangan nasional.
Indonesia sendiri menduduki peringkat kedua dunia dalam produksi logam timah setelah Tiongkok, dengan capaian produksi sebesar 78.189 ton pada 2019. Setidaknya terdapat 25 perusahaan tambang timah aktif di tanah air, termasuk PT AKS dan PT Timah Tbk.
Tak Tersentuh dalam Mega Kasus Korupsi Timah
Di tengah gencarnya pemberantasan korupsi tata niaga timah yang digarap Jampidsus Kejaksaan Agung, nama Haksono Santoso justru tidak masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Kasus besar itu melibatkan sejumlah tokoh ternama, termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, serta figur publik Helena Lim.
Padahal, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa penyidikan dalam kasus timah seharusnya turut menyasar pelaku bisnis lain yang aktif di wilayah izin usaha pertambangan (IUP), termasuk PT AKS yang pernah diperiksa dalam kasus serupa.
Menanti Kepastian Hukum
Saat ini, perhatian publik kembali mengarah pada Haksono Santoso setelah ia terseret kasus dugaan penggelapan senilai USD 2 juta yang ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, dan menambah daftar panjang persoalan hukum yang melibatkan sosok pengusaha ini.
Dengan rangkaian kontroversi yang membayangi, Haksono Santoso menjadi salah satu figur penting dalam narasi hukum dan tata kelola pertambangan timah di Indonesia—baik dari sisi pelaku usaha maupun dari sorotan penegakan hukum.