Pendidikan
Madrasah Negeri Di Kaltim Sangat Minim
DPRD Kalimantan Timur
SAMARINDA- Sat Resnarkoba Polresta Samarinda bekerjasama dengan petugas Bea Cukai kota Samarinda telah melakukan pengungkapan kasus Penyalahgunaan Obat Keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud Pasal 196,