Hukum dan Kriminal

Sat Reskoba Polresta Samarinda Kolaborasi dengan Bea Cukai Samarinda Berhasil Ungkap Penyalahgunaan Obat Keras
SAMARINDA- Sat Resnarkoba Polresta Samarinda bekerjasama dengan petugas Bea Cukai kota Samarinda telah melakukan pengungkapan kasus Penyalahgunaan Obat Keras tanpa ijin sebagaimana dimaksud Pasal 196,
![]()






