GARUDASATU.CO

210 Titik Penukaran Uang Rupiah yang Difasilitasi Pemkot Samarinda dan KPw Bank BI

Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso (kiri) dan Kepala Perwakilan BI Kaltim, Ricky Perdana Gozali. [Istimewa]

GARUDASTU.CO,Samarinda – Bulan Ramadan dilaksakan umat muslim beribadah puasa, selama satu bulan penuh. Setelah bulan Ramadan usai, umat muslim merayakannya Idul Fitri di bulan Syawal.

Oleh sebab itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi Wongso, membuka kegiatan layanan penukaraan uang Ramadan 2022 Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim dan Perbankan, acara pembukaan bertempatan di Jalan Jenderal Sudirman (Tanah Persil BI), Kelurahan Pasar Pagi, Kota Samarinda, Senin (11/4/2022).

“Karena bulan Ramadan, kebutuhan akan penukaran uang akan tinggi sehingga menjadi kewajiban BI untuk menyediakan uang cukup,” ujar Rusmadi Wongso.

Ia pun menegaskan, bukan hanya jumlahnya, tetapi pecahan uangnya harus tercukupi karena masyarakat dengan berbagai tingkat ekonomi Kota Samarinda.

Selan terpusat di bank BI, dapat dilakukan penukaran uang pecahan kecil, pada kantor-kantor perbankan di Kota Samarinda.

“329 kantor perbankan seluruh Kaltim dan saya pikir ini keren,” ucapnya dengan bangga.

Kegitan ini guna, menekan peredaran uang palsu dan penukaran uang secara ilegal. Agar masyarakat kota ini dapat pelayanan yang nyaman.

Kepala Perwakilan BI Kaltim, Ricky Perdana Gozali, menegaskan, telah disiapkan jumlah dengan pecahan yang cukup sehingga masyarakat tidak perlu lagi menukar di pinggir jalan, tentunya yang jumlahnya di potong agar bisa memastikan uang palsu atau asli.

“Makanya kita buat acara ini,” ucap Ricky.

Untuk melakukan penukaran, bank BI menyaluranya melalui transportasi mini truk yang telah disiapkan oleh bank. Di Kota Samarinda, ada 210 titik yang dapat melakukan penukaran di setiap kantor perbankan. Masyarakat Kota Samarinda dihimbau untuk melakukan penukaran uang dari tanggal 4-28 April 2022.

Ricky menjelaskan, batasan untuk penukaran uang  Rp 3,7 juta, setiap kali melakukan penukar karena KPw BI Kaltim memperkirakan melalui data-data tahun lalu.

“Kalau untuk pecahan besar, biasanya kami tidak gunakan dalam Idul Firtri,” tuturnya.

Kepala Perwakilan BI Kaltim, menyampaikan, akan bekerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan. Agar dapat menertipkan oknum penukaran ilegal.

“Pemkot pasti akan melakukan sosialisasi. Himbauan untuk pertukaran uang rupiah dilakukan di gerai-gerai yang telah disiapkan pihak perbankan,” pungkas Wawali Rusmadi Wongso.(gsc/003)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia