Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH,MH saat memberikan informasi terkait hukum di SMKN 3 Samarinda, Rabu (16/3/2022) tadi pagi.
GARUDASATU.CO,SAMARINDA- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum pada generasi muda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di SMKN 3 Samarinda, dengan mengikutsertakan juara II Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Samarinda Tahun 2021 dari sekolah MAN 1 Samarinda, melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (16/3/2022) tadi pagi.
Kegiatan JMS ini, disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejati Kaltim yakni Toni Yuswanto, SH.MH dan Praden Kasep Simanjuntak, SH (Kasi B Kejati Kaltim), dengan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMKN 3 Samarinda sebanyak 40 (empat puluh) orang.
Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh MARIATI A, S.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan pada SMKN 3 Samarinda dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim.
Selama kegiatan JMS, siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Toni Yuswanto SH,MH menerangkan melalui “SIARAN PERS
Nomor : 15 /O.4.3/Penkum/03/2022″
bahwa kegiatan JMS ini mengangkat tema generasi emas tanpa Narkoba dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak.
“Dengan kegiatan JMS ini dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya,” lanjutnya.
“Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman, serta selama kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya.(red gsc)