Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terima penghargaan Rekor MURI, dari pihak Museum Rekor Indonesia.
GARUDASATU.CO,Samarinda – Pihak Museum Rekor Indonesi, menyerahkan secara langsung kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bertempat di Hotel Aston Jalan Pangeran Hidayatullah, Kamis (7/4/2022) sore.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, mengharumkan nama Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dengan meraih Rekor MURI mengumpulkan minyak jelantah terbanyak se-Indonesi. Ihwal tersebut dapat meningkatkan kualitas lingkungan kota ini.
Wali Kota Samrinda menjelaskan, program ini berjalan mulai tahun 2021 dengan nama Jelantah Membangun Samarinda (Jeng Rinda). Pengumpulan minyak goreng curah terhimpun sebagai donasi, dengan sasaran masyarakat yang tersebar di 10 Kecamatan, 59 Kelurahan, dan 1992 Rukun Tetangga (RT).
“Program tersebut memberikan edukasi peduli lingkungan, dengan cara melahirkan gerakan donasi minyak jelantah,” jelas Andi Harun.
Program tersebut akan dikembangkan oleh Pemkot, dengan mendesain kegiatan pro-lingkungan serta kombinasi antara badan usaha milik RT.
“Agar dapat bernilai ekonomis bagi masyarakat Kota Samarinda,” lanjutnya.
Terciptanya program Jeng Rinda merupakan keresahan Pemkot tersendiri, yang tak dapat membiarkan keadaan buruk menimpa masyarakat. Termasuk kelangkaan minyak goreng, Pemkot melakukan intervensi dalam upaya pemaksimal bantuan ke masyarakat.
“Kota Samarinda memiliki jumlah penduduk 800 ribu jiwa, tentunya penggunaan minyak goreng sangat besar,” tuturnya.
Apabila minyak jelantah tumpah ke alam, AH menerangkan, ini dapat menjadi limbah yang merugikan Kota Samarinda. Ada pun perusahaan mikro yang sangat luar biasa, telah memulai exspor minyak jelantah ke manca negara.
“Saya berbincang-bincang tadi bersama mereka (Perusahaan Mikro), akan secara resmi melepas expor perdana ke manca negara atas minyak jelantah,” ucapnya.
Dari program ini menandakan, kehidupan prekonomian sekaligus, kehidupan sosial telah bersinergi di Kota Samrinda. Adapun hasil akhir dari pengumpulan donasi limbah jelantah hingga memperoleh Rekor MURI ini adalah sebesar 14.362,9 Kg dengan nilai rupiah mencapai Rp.100.540.300,-.
“Harapan saya ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh masyarakat Kota Samarinda,” imbunya.
“Sehingga tidak hanya berhenti disini saja. Kedepannya Jeng Rinda bisa menjadi program pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.(adv/003).