GARUDASATU.CO

Kubar Gelar Pemilihan Duta Pelajar Darkum, Sumartono:Anak Merupakan Generasi Muda Bangsa

GARUDASATU.CO,KUBAR-Bertempat di Hotel Sidodadi Simpang Raya Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat, Jum’at (15/7/2022) telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Kutai Barat.

Sebelumnya para peserta Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum se Kabupaten Kutai Barat mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Barat.

“Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat pada tingkat Kabupaten Kutai Barat yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan,”ujar Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, SH.,MH.

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Muhammad Sumartono, SH.MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalim yang diwakili oleh Taufiqurrahman S.Pd.M.Si Plt. Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutai Barat Ricki Rionart Panggabean, SH, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV yang diwakili oleh Ali, S.Sos, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.

Dalam sambutannya Sumartono menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tunda Daksa) Tingkat Kab/Kota Se-Kalimantan Timur kali ini adalah merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga) kali, karena sebelumnya pertama kali dilaksanakan yakni pada Tahun 2020, dan pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya.

“Anak merupakan generasi muda bangsa yang mana harus mendapatkan jaminan dalam tumbuh kembangnya baik itu secara fisik dan psikologisnya,”ucap Sumartono.

Anak juga harus mendapatkan pendidikan yang bagus untuk modal dimasa depannya, sehingga anak mampu mengembangkan dirinya untuk menghadapi tantangan yang ada di depan, maka kedepannya akan banyak juga permasalahan yang akan timbul, maka itulah perlu pembentukan kesadaran hukum sejak dini.

“Kita ketahui bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,”sambungnya.

Dikatakan Sumartono pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,”bebernya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kabupaten Barat diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMAN 1 SENDAWAR
Karya Ilmiah : Penanaman Nilai-Nilai Anti Koropsi Di Sma Negeri 1 Sendawar
– Hanny Navia Az-Zahra
– Muhammad Faisal Askarissidik

Juara II : SMAN 1 JEMPANG
Karya Ilmiah : Menjadi Garda Terdepan Untuk Menghentikan Bullying Verbal Dilingkungan Sekolah
– Leoni
– Abdul Muluk Risqy Fadilah

Juara III : SMAN 1 SILUQ NGURAI
Karya Ilmiah : Kesadaran Hukum Terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak”Anak, Kekerasan Dan Harapan Bangsa
– Kelvin Kurniawan Putra K
– Rasmi Aprilia Atni

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.

Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan.(*)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia