GARUDASATU.CO

DPRD Kaltim Bentuk Tiga Pansus Strategis, Bahas RK 2027 hingga Tata Kelola CSR

SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-49 dengan agenda penting yang menyentuh langsung arah pembangunan daerah ke depan. Dalam rapat tersebut, DPRD resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) serta menerima satu laporan hasil kerja Komisi II DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan rapat paripurna kali ini menjadi momentum awal untuk menyiapkan berbagai kebijakan strategis DPRD pada tahun 2027.

“Agenda hari ini adalah Rapat Paripurna ke-49, membahas pansus-pansus yang baru saja kita siapkan,” ujar Hasanuddin Mas’ud usai memimpin Rapur di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (15/12/2025).

Adapun tiga pansus yang dibentuk DPRD Kaltim meliputi Panitia Khusus Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, Panitia Khusus Pembahas Pokok-pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, serta Panitia Khusus Pembahas Pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Selain itu, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi II DPRD Kaltim, yang secara khusus membahas kinerja dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Jamkrida Kaltim dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP) sebagai perusahaan daerah berbentuk Perseroda.

“Jadi hari ini ada tiga pansus dan satu laporan hasil kerja Komisi II DPRD. Yang kita bahas tadi pembentukan rencana kerja 2027, kemudian pansus CSR, pansus pokok-pokok pikiran, serta laporan Komisi II terkait PT Jamkrida dan MMP,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin menegaskan, pembentukan Pansus CSR/TJSL menjadi perhatian utama DPRD Kaltim. Menurutnya, pelaksanaan CSR oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim selama ini belum berjalan optimal dan belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat maupun pendapatan daerah.

“Kalau bicara soal CSR, ini memang belum efektif, termasuk dalam rangka mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Makanya kita bentuk pansus ini,” tegasnya.

Ia menyoroti banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur, namun manfaat program CSR yang dirasakan masyarakat masih minim.

“Kita lihat kan perusahaan banyak di Kaltim ini, tapi CSR-nya belum maksimal, bahkan belum kelihatan. Padahal CSR itu wajib secara nasional,” kata Hasanuddin.

Selain CSR, DPRD Kaltim juga menyoroti Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai belum memiliki kejelasan implementasi di lapangan.

“Selain CSR, ada juga PPM atau program pemberdayaan masyarakat. Ini juga belum jelas sejauh mana dijalankan. Kita belum tahu dampaknya seperti apa,” tambahnya.

Hasanuddin menyebutkan, Pansus CSR yang baru dibentuk akan bekerja selama kurang lebih tiga bulan ke depan. Pansus tersebut dipimpin oleh Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Ayub, dengan Agusriansyah Ridwan dari Fraksi PKS sebagai wakil ketua.

“Pansus CSR ini akan kita lihat kerjanya dalam tiga bulan ke depan. Ketua pansusnya tadi Pak Profesor Dr. Husni Pahrudin, Wakilnya Pak Agusriansyah Ridwan,” ungkapnya.

Ia berharap, hasil kerja pansus nantinya mampu melahirkan rumusan kebijakan yang jelas, tegas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Saya kira pansus yang dibentuk hari ini sangat urgent. Ini penting buat saya, dan buat kita semua,” tegas Hasanuddin.

Lebih jauh, Hasanuddin berharap pengelolaan CSR ke depan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Mudah-mudahan dengan pansus ini, keberadaan perusahaan di tengah-tengah masyarakat benar-benar punya manfaat yang besar, bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga untuk masyarakat dan daerah,” pungkasnya.

MIN | ADV DRPD KALTIM

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI