GARUDASATU.CO

DPRD Kaltim Dorong Perusahaan Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memastikan keberpihakan dunia usaha terhadap tenaga kerja lokal tidak berhenti pada sekadar angka serapan. Lebih dari itu, perusahaan diminta ikut bertanggung jawab menyiapkan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah tempat mereka beroperasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai persoalan ketenagakerjaan kerap terjebak pada dilema klasik: rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal yang selalu berujung pada alasan ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan perusahaan.

“Kita tidak hanya meminta perusahaan itu sekadar menyerap tenaga kerja. Karena kalau yang kita tuntut hanya daya serap, sering kali kita dihadapkan pada dilema kesesuaian antara kapasitas tenaga kerja lokal dengan kebutuhan perusahaan,” ujar Darlis beberapa waktu lalu.

Menurutnya, alasan kurangnya kompetensi tenaga kerja lokal acap dijadikan dalih berulang oleh perusahaan. Padahal, jika sejak awal ada upaya serius dan preventif, persoalan tersebut seharusnya bisa diantisipasi.

“Makanya kita mendorong adanya tindakan-tindakan preventif. Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur harus memastikan basis tenaga kerja lokalnya kuat,” tegasnya.

Darlis menekankan, salah satu langkah strategis yang harus dilakukan perusahaan adalah berpartisipasi aktif dalam peningkatan kemampuan teknis tenaga kerja lokal.

Upaya tersebut penting agar masyarakat sekitar perusahaan tidak hanya menjadi penonton, tetapi memiliki daya saing untuk masuk ke dalam sistem kerja industri.

“Kita juga meminta mereka berpartisipasi meng-upgrade kemampuan teknis tenaga-tenaga kerja lokal. Sehingga ketika ada kebutuhan tenaga kerja di perusahaan, masyarakat di sekitar itu mampu berkompetisi menjadi karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut,” jelasnya.

Dengan pendekatan ini, DPRD Kaltim berharap tidak lagi muncul pertanyaan bernada saling menyalahkan antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan.

Darlis menilai, jika peningkatan kapasitas dilakukan sejak awal, maka alasan klasik soal ketidaksesuaian kompetensi tidak lagi relevan.

“Jangan sampai nanti kita mempertanyakan kenapa perusahaan tidak menyerap tenaga kerja lokal, lalu jawabannya selalu sama: tenaga kerja lokal tidak sesuai dengan kebutuhan. Itu alasan-alasan klasik yang terus berulang,” katanya.

Karena itu, Komisi IV menuntut adanya political will dari perusahaan. Tidak hanya kemauan merekrut tenaga kerja lokal, tetapi juga kesungguhan mengawal proses peningkatan kompetensi masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Supaya kita tidak terbentur alasan itu terus-menerus, perusahaan harus punya kemauan politik merekrut tenaga kerja lokal dan, sebelum itu, melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan tenaga kerja di sekitarnya memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” pungkas Darlis.

MIN | ADV DPRD KALTIM

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI