GARUDASATU.CO

Delapan Ruas Jalan Sangat Strategis Namun Minim Perhatian

SAMARINDA-Abdurachman KA tegaskan bahwa saat ini ada delapan ruas jalan yang dinilai sangat strategis, namun masih minim perhatian dari Pemerintah Provinsi.

“Sebagian besar jalan itu masih berstatus non-status. Artinya, belum jelas siapa yang bertanggung jawab, apakah pusat, provinsi, atau kabupaten. Ini harus segera dibereskan agar pembangunan bisa jalan,” ujarnya Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini, Sabtu(14/6/2025) saat dikonfirmasi via telepon selulernya.

Di sisi lain ia mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Paser yang telah menyurati pemerintah pusat agar beberapa ruas jalan masuk dalam skema pendanaan nasional, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Inpres Jalan Daerah (IJD).

Upaya tersebut, menurutnya, sudah mulai menunjukkan hasil. Beberapa ruas kini diakui sebagai jalan kabupaten, meski status resminya masih harus ditetapkan secara administratif untuk bisa naik ke level provinsi.

“Kalau status jalannya sudah jelas, kita bisa tahu alokasi anggarannya dari mana. Kalau sudah jadi jalan provinsi, maka bisa kita masukkan ke dalam APBD provinsi, lewat mekanisme bantuan keuangan atau program langsung dari OPD teknis,” jelasnya.

Namun jika statusnya tetap non-status, kata Abdurrahman, Pemprov Kaltim masih tetap bisa membantu melalui intervensi langsung, asalkan ada kesiapan anggaran dan komitmen politik yang kuat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Paser harus menjadi bagian dari skenario besar konektivitas antarwilayah di Kalimantan Timur, apalagi wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan dan memiliki potensi ekonomi yang besar.

“Wilayah selatan seperti Paser ini jangan dibiarkan jalan di tempat. Kita dorong agar delapan ruas itu masuk dalam prioritas pembangunan jalan provinsi,” ujarnya.

Ruas-ruas jalan yang dimaksud menghubungkan pusat-pusat produksi pertanian dan perkebunan warga dengan pasar, serta membuka akses ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

Abdurrahman memastikan bahwa Komisi III DPRD Kaltim akan mengawal penuh usulan ini dalam pembahasan anggaran mendatang, agar tidak lagi sekadar janji atau wacana yang tak kunjung terealisasi.(sp/Adv DPRDkaltim).

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT