GARUDASATU.CO

Disdikbud Kaltim Hadiri RDP Terkait SPMB Tingkat SMA/SMK Sederajat TA 2025/2026

SAMARINDA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD Kaltim terkait penegasan komitmen untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di ruang rapat Gedung E lantai 1 kompleks sekretariat DPRD Kaltim.

“Kami minta setiap sekolah mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan Disdikbud Kaltim membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi bagaimana proses SPMB di sekolah-sekolah,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kaltim Armin, Selasa(10/62025).

Masih lanjut Armin menyatakan bahwa Disdikbud Kaltim siap melaksanakan SPMB tahun ajaran 2025/2026. Pendaftaran SPMB dimulai pada 16 Juni 2025.

Terkait sistem penerimaan, Armin menjelaskan adanya perubahan istilah dari zonasi menjadi domisili dalam SPMB kali ini. Meskipun istilahnya berbeda, esensinya kurang lebih sama.

Disdikbud Kaltim mencatat total daya tampung SMA di wilayahnya adalah 27.931 siswa dengan 766 rombongan belajar (rombel), sementara untuk SMK sebanyak 22.412 siswa dengan 637 rombel.

Secara rinci, Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki daya tampung SMA tertinggi dengan 6.441 siswa, diikuti oleh Samarinda (4.915 siswa) dan Balikpapan (3.382 siswa). Untuk SMK, Samarinda memiliki daya tampung tertinggi (7.250 siswa), disusul Balikpapan (3.250 siswa).

Armin mengakui bahwa di beberapa daerah seperti Balikpapan dan Samarinda, sekitar 50 persen calon siswa SMA belum tertampung di sekolah negeri dan diarahkan ke sekolah swasta. Armin menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, tanpa terkecuali bagi mereka yang tinggal di daerah terisolir.

“Semangat kami adalah tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Di mana pun mereka berada, kami akan mencarikan tempat untuk sekolah,” tegasnya.

Bagi siswa dari daerah terisolir yang kesulitan mendapatkan sekolah, Disdikbud Kaltim mengupayakan penempatan di sekolah negeri. Jika diperlukan, sekolah negeri diperbolehkan menerima siswa melebihi kuota rombel standar demi memastikan tidak ada anak yang putus sekolah.

Armin juga menyoroti program pendidikan gratis yang didukung oleh penambahan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dari pemerintah provinsi. Ia berharap sekolah-sekolah swasta juga dapat menggratiskan biaya pendidikan karena juga para siswa mendapat bantuan program Gratispol pendidikan dari Pemprov Kaltim.

Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kalimantan Timur, Disdikbud Kaltim telah menetapkan tiga sekolah unggulan. Ketiga sekolah tersebut adalah SMA Negeri 10 Samarinda, SMA Negeri 3 Tenggarong, dan SMA Negeri 2 Sangatta Utara.

“Sekolah unggulan ini didesain agar anak-anak kita dapat bersaing dan mempercepat peningkatan kualitas SDM,” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT