SAMARINDA – Wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme perwakilan kembali mengemuka dan memantik perdebatan publik. Di tengah pro dan kontra yang mengiringinya, Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menilai gagasan tersebut bukanlah hal baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Bahkan, menurutnya, konsep itu telah menjadi bagian dari pemikiran para pendiri bangsa saat merumuskan sistem ketatanegaraan.
Hasanuddin menegaskan bahwa hingga kini wacana tersebut masih berada pada tahap awal dan belum masuk dalam pembahasan rancangan undang-undang. Namun secara prinsip, ia menilai gagasan pemilihan melalui perwakilan memiliki dasar ideologis yang kuat.
“Itu masih sebatas rencana, belum menjadi RUU. Tapi secara prinsip, hal ini sejalan dengan Pancasila sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” ujarnya.
Selain berpijak pada landasan ideologi, Hasanuddin menilai sistem pemilihan melalui perwakilan lebih efisien dari sisi anggaran negara. Dengan kondisi geografis Indonesia yang luas dan tersebar di ribuan pulau, penyelenggaraan pemilihan langsung membutuhkan biaya yang sangat besar.
“Dari struktur KPU pusat sampai ke daerah, semuanya membutuhkan anggaran. Biaya politik yang tinggi ini kemudian berpotensi memicu praktik-praktik yang tidak sehat, seperti money politics,” jelasnya.
Ia menilai, jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui mekanisme legislatif, prosesnya menjadi lebih sederhana dan terukur. Di Kalimantan Timur, misalnya, terdapat 55 anggota DPRD provinsi yang mewakili 10 kabupaten dan kota, dengan jumlah penduduk sekitar 3,8 juta jiwa.
“Dengan sistem perwakilan, proses demokrasi tetap berjalan, karena wakil rakyat itu dipilih langsung oleh masyarakat,” katanya.
Sebaliknya, jika sistem pemilihan langsung terus dipertahankan, negara harus membangun dan membiayai struktur penyelenggara pemilu hingga ke wilayah-wilayah terpencil dan pulau-pulau terluar. Konsekuensinya, anggaran yang dikeluarkan jauh lebih besar dan belum tentu menghasilkan kualitas pemilihan yang lebih baik.
“Belum tentu hasilnya lebih akurat, tapi biayanya sangat besar,” tambah Hasanuddin.
Menanggapi kekhawatiran bahwa mekanisme perwakilan justru memindahkan praktik politik uang dari masyarakat ke elit, Hasanuddin menyebut hal tersebut lebih kepada persoalan sudut pandang.
Menurutnya, dalam praktik politik, penggunaan uang hampir tidak bisa dilepaskan dari sistem apa pun yang diterapkan.
“Ini soal perspektif. Dalam sistem apa pun, uang itu selalu ada. Yang harus kita timbang adalah mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan atau manfaat yang didapatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa negara masih memiliki banyak kebutuhan mendesak yang memerlukan anggaran besar, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
“Kalau ada opsi yang lebih efisien dan tidak mengurangi substansi demokrasi, kenapa tidak dipertimbangkan? Negara ini masih punya banyak pekerjaan rumah yang butuh biaya besar,” pungkasnya.
MIN | ADV DPRD KALTIM
![]()











