GARUDASATU.CO

Joha Fajal Aset Daerah Dalam Proses kajian Akademisi

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Laksanakan pendataan aset daerah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Joha Fajal.

Komisi I DPRD Kota Samarinda telah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur aset Kota ini, Selasa (1/3/2022).

“Perda ini akan kita bahas bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Setelah itu yang mana sudah disepakati baru di undangkan,” ucap Joha Fajal.

Joha Fajal menjelaskan, pendataan aset ini menganalisa apakah aset masih dalam kondisi baik atau rusak.

“Perda ini pun telah kita buat, selanjutnya akan kita kaji secara akademisi lebih dalam,” pungkasnya. (Adv/*)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia