GARUDASATU.CO

Kadis Kelautan dan Perikanan Kaltim, Irhan Humaidy: Kami Mendukung Langkah Askib Guna Revisi Permen KP

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Kepala Dinas Kelautan dan Perikana Kalimantan Timur H Irhan Humaidy S.Pi.,MM beserta jajaran menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Kaltim terkait perkembangan ekspor kepiting setelah terbitnya Permen KP Nomor 16 tahun 2022 dan dampanya bagi perekonomian Kaltim.

Rapat dengar pendapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BKIPM Kelas I Balikpapan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Eko Sulystianto dan juga Asosiasi Eksportir Kepiting Balikpapan(Askib).

Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono tersebut di gelar di ruamg rapat gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Selasa(27/12/2022).

Irhan Humaidy, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim usai RDP kepada awak media mengatakan jika pihaknya sangat memdukung apa yang menjadi aspirasi Askib guna mengusulkan revisi Permen 16 Tahun 2022 karena dinilai juga membawa dampak buruk bagi petani kepiting di Kaltim.

“Kami tetap mendukung karena biar bagaimana pun kan Permen 16 tahun 2022 ini membawa dampak yang penurunan kurang lebih 80 persen dari penangan kita baik ekspor maupun perdagangan di Kaltim sendiri,” ujar Irhan kepada garudasatu.co.

“Intinya bahwa kepiting ini adalah komoditas terbesar kedua ekspor kita setelah udang, secara otomatis setelah keluarnya Peraturan Kementrian Kelautan ini tentunya membawa dampak yang buruk yabg signifikan terkait ekspor kepiting kita,” imbuhnya.

Masih lanjut Irhan jika sudah mencoba melakukan directcall langsung dari Balikpapan ke Zhenzhen untuk pengiriman kepiting dengan kondisi seperti ini akhirnya stag lagi karena untuk bisa mencapai karapas 12 itu karena kemarin dan atau karapas 12 atau 150 gram masih bisa.Sedangkan kepiting jumlahnya lain lain.

“DPRD Kaltim telah merespon dari Asosiasi kepiting Kaltim bahwa untuk dilakukan revisi terhadap permen tersebut dan kami sangat mendukung karena selain dari pada itu terdampak terhadap tenaga kerja, ekonomi masyarakat kita dan yang pasti akan memgalami penurunan ekspor kepiting yang selama ini menjadi komoditas terbesar ke dua dari Kaltim. Insyaallah awal tahun kedepan kami akan menghadap Kementerian Kelautan guna memyampaikan usulan revisi permen KP tersebut,” pungkasnya(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia