GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Masih bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur lantai 8, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH. melakukan pengambilan sumpah jabatan, pelantikan dan serah terima jabatan, para Pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Pengambilan sumpah jabatan,pelantikan dan sertijab para pejabat eselon III tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Harli Siregar, SH.MHum, para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, para Kepala Kejaksaan Negeri se Kaltim dan Kaltara, Kabag TU, para Koordinator, dan para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur serta Ketua IAD Wilayah Kaltim beserta pengurus dan anggotanya.
Dalam sambutannya Hari Setiyono, SH.MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan jika pelantikan dan serah terima jabatan adalah merupakan sesuatu hal yang biasa dilingkungan Kejaksaan RI yang bertujuan untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang.
“Disamping itu mutasi jabatan juga untuk memberi penyegaran dan mengembangkan kemampuan serta memperkaya pengalaman pejabat yang bersangkutan dan pada gilirannya diharapkan akan mampu meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Hari
Sementara itu berkaitan dengan tugas Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Kejaksaan Negeri yang begitu luas dan berat, kepada para pejabat yang baru dilantik diharapkan agar dapat melaksanakan proses penegakan hukum pada bidang tindak pidana umum secara adil, profesional, proporsional dan penuh integritas. wujudkan sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum khususnya terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah Kalimantan Timur.
Selain itu juga diingatkan kepada Asisten Tindak Pidana Umum dan para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik agar meningkatkan pengawasan melekat (waskat) guna menghindari atau mengurangi adanya perbuatan indisipliner dan perbuatan tercela pegawai kejaksaan yang menjadi tanggung jawab saudara, pimpinan kejaksaan telah bertekad untuk menindak tegas terhadap jaksa dan tata usaha di lingkungan kejaksaan yang melanggar disiplin dan melakukan perbuatan tercela.
Adapun Pejabat yang diambil sumpah jabatan, dilantik dan serah terima jabatan adalah:
1. Fransiscus Xaverius Sugih Carvallo, SH.MH. menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Bulian, menggantikan pejabat lama Bapak Gde Made Pasek Swardhyana, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan agung di Jakarta
2. Firmansyah Subhan, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, menggantikan pejabat lama Bapak Heru Widarmoko, SH.MM yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang
3. R Hari Wibowo, SH.MH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Simeulu di Sinabang, menggantikan pejabat lama Bapak Nislianudin, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar
4. Romlan Robin, SH menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende di Ende, menggantikan pejabat lama Bapak Henriyadi W Putro, SH.MH yang berpindah tugas menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus di Kudus.
Dalam kesempatan tersebut ikut diambil sumpah jabatan, dan dilantik juga Pejabat eselon III yakni Adnan Hamzah, SH.MH menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.(ms).