GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen, Selasa(19/9/2023) melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah kepada para pelajar di SMP Negeri 3 Samarinda yang beralamat Jl. La Madukeleng No. 161 Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mengangkat Tema Pencegahan dan Pemberantasan Bullying di Sekolah, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto S.H., M.H, (Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim).
“Acara tersebut dihadiri oleh peserta para pelajar dari kelas 7 dan kelas 8 pada SMP Negeri 3 Samarinda sebanyak 600 (enam ratus) siswa”,ujar Toni.
Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Lisa Yulita, S.Pd Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum pada SMP Negeri 3 Samarinda dan para pelajar nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Bullying.
“Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda, sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari hukuman,”pungkasnya.