Samarinda-Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian kepada sesama.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, (tautan tidak tersedia), didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Zullikar Tanjung, (tautan tidak tersedia), dan diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, dan para Koordinator, serta Ketua IAD Wilayah Kalimantan Timur beserta anggota.
Dalam kegiatan ini, Kejati Kaltim menyerahkan tali asih berupa uang tunai dan paket sembako sebanyak 100 paket di Masjid Al-Mizan Kejati Kaltim, Panti Asuhan Yatim Piatu dan Duafa Nur Fisabilillah Hasanah, dan Panti Asuhan Baitul Walad Musthofa. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kepada sesama yang kurang mampu dan sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT.
Kajati Kaltim, Assoc. Prof. Dr. Supardi, (tautan tidak tersedia), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk bakti insan Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kepada masyarakat.
“Harapan kami dalam kegiatan ini kita ingin membagi kepada saudara-saudara kami yang membutuhkan dan sebagai bentuk bakti kami kepada masyarakat,” kata Kajati Kaltim.
Dengan kegiatan ini, Kejati Kaltim menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial di kalangan insan Adhyaksa.
Kegiatan bakti sosial ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepedulian sosial.