KUBAR-Bertempat di Ballroom Hotel Sidodadi, Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Barat.
Menurut Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.,MH, kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Barat yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
“Sebelumnya para peserta se Kabupaten Kutai Barat mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Nurul Hisyam, S.T., S.H., M.H. menyampaikan adanya kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Kutai Barat ini bertujuan agar tindakan yang dilakukan penegak hukum bisa dipahami masyarakat khususnya di kalangan pelajar.
“Tindakan-tindakan hukum yang ada harus dipahami sebagai bagian untuk menjalankan roda pemerintahan negara. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk diteruskan. Diharapkan agar seluruh peserta Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Kutai Barat dapat menyebarkan ‘virus’ kesadaran hukum agar masyarakat, khususnya di kalangan pelajar paham dengan hukum yang berlaku. Seluruh peserta diharapkan tidak hanya memiliki ilmu tentang hukum tetapi juga memiliki integritas,” tutur Nurul Hisyam.
Perlu diketahui jika Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1: SMK NEGERI 3 SENDAWAR
Atas Nama : YOSI YOSARINUROKTAVIA
JULIO DAMAR HARJONO PUTRA
Judul : PENGARUH DARI PERUNDUNGAN VERBAL TERHADAP KESEHATAN MENTAL
Juara 2: SMA NEGERI 2 SENDAWAR
Atas Nama : IVAN KRISTIAN
JESSICA PUTRI SUNANTA
Judul : PENGUATAN HAK PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PROGRAM SOCIAL RELATIONSHIP OF CHILDREN (SROC)
Juara 3: SMA NEGERI 1 JEMPANG
Atas Nama : SYAHRUL
MIRNA AWALYA RASYID
Judul : MENJADI GENERASI TERDEPAN UNTUK MENCEGAH BULLYING VERBAL DENGAN AKSI BERANI (BERSAMA EDUKASI, RESPEK DAN ANTI PERUNDUNGAN LISAN) DI LINGKUNGAN SEKOLAH
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
“Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2024 akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur,” pungkas Toni Yuswanto.