GARUDASATU.CO, BERAU-Bertempat di Grand Parama Hotel jalan Pemuda Kabupaten Berau Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Berau.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Berau yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Sebelumnya para peserta se Kabupaten Berau mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Berau.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh R.Hari Wibowo, S.H.M.H.Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Berau dan dihadiri oleh Dra.Juanita.Mpd Selaku Kepala Cabang Dinas VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Berau, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya R. Hari Wibowo S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” ujar Kasipenkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.,M.H.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Berau ini diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMA NEGERI 4 BERAU
Karya Ilmiah : Aksi Siswa Sebagai Agent Of Change Untuk Menciptakan Generasi Muda Anti Perundungan Melalui “Somasi”.
– Betran Cristian Antolin
– Bernike Gloria Nadeak
Juara II : SMA NEGERI 2 BERAU
Karya Ilmiah : “Membentuk Ekosistem Pelajar Kontrakdiktif Terhadap Narkotika Lewat Pelajar Bersorak Hukum Bermetode Catshum (Podcast Hukum)” @Narkobusters.Id.
– Rian Hidayat
– Alvian Damayanti
Juara III : SMA NEGERI 4 BERAU
Karya Ilmiah : Implementasi Hukum Melalui ” Minions” Untuk Memanifestasikan Pendidikan Antikorupsi Bagi Pelajar.
– Datu Rizki Hardika Zulfikar
– Shalwa Daffina Darmawan
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
“Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Berau akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur,” pungkasnya.