GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi di SMKN 2 Samarinda jalan AW Syahrani,Senin(14/3/2022)dengan mengikutsertakan juara II tingkat Kota Samarinda Tahun 2021 dari MAN 1 Samarinda.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini mengangkat tema generasi emas tanpa Narkoba dan Perlindungan serta pencegahan kekerasan terhadap anak, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan Praden Kasep Simanjuntak, SH (Kasi B Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta siswa-siswi dari SMKN 2 Samarinda sebanyak 40 (empat puluh) orang.
“Dalam kegiatan JMS dibuka langsung oleh Hj. Dwisari Harumingtyas, S.Pd.Bio, M.Pd dan acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Tim JMS Kejati Kaltim,”ujar Toni dalam rilisnya,Senin(14/3/2022).
Perlu diketahui jika selama kegiatan JMS siswa-siswi nampak antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
“Dengan kegiatan JMS ini dimaksudkan untuk memperkenalkan hukum sejak dini, menciptakan generasi muda yang melek akan hukum sehingga kedepannya mampu membentuk siswa-siswi yang sadar hukum, dan mampu sebagai corong hukum kepada masyarakat disekitarnya. Dengan siswa-siswi mengenali hukum maka diharapkan mereka akan terhindar dari hukuman,”pungkasnya.
Selama kegiatan JMS ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan.
Sumber:Kasipenkum Kejati Kaltim