GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Komisi IV dan Komisi II DPRD Kaltim menggelar rapat kerja gabungan dengan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani di ruang rapat lantai 3 gedung D DPRD Kaltim,Selasa (19/4/2022).
Rapat gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Akhmed Reza Fachlevi di dampingi Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati dan Salehuddin sedangkan Komisi II dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listyono didampingi Sapto Setyo Pramono.
Usai rapat kerja dengan mitra Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Reza Fachlevi mengatakan jika rapat kali lipat lebihnya membahas kepada rencana program kerja pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani yang notabene adalah rumah sakit plat merah milik Pemprov Kaltim.
“Rapat tadi lebih meminta program kerja rumah sakit A Wahab Syahrani tahun 2021 2022, kemudian juga meminta ke pihak Rumah Sakit guna meningkatkan pelayanan publik servicenya,”ujar Reza.
“Selain itu pelayanan harus prima ke seluruh masyarakat Kaltim dan lainnya yang dianggap penting,kami juga menanyakan hutang kepada pihak ketiga,lalu terkait BPJS dan lain sebagainya,”ucapnya.
Sementara itu Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahrani David Mashjoer mengatakan jika pertemuan tersebut hanya untuk menyamakan persepsi.
“Hanya menyamakan persepsi kemudian juga tadi disampaikan ada keluhan masyarakat yang bersifat subjektif dan kritik.Kalau yang bersifat subjektif tadi sudah kami sampaikan dan yang bersifat kritik tentunya akan kami tampung dan benahi kedepannya,”tutur David.(gsc/000).