SAMARINDA–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggelar rapat gabungan lintas komisi pada Senin (5/5/2025) sore di Gedung E DPRD Kaltim, guna membahas langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman.
Pertemuan ini melibatkan sejumlah instansi strategis, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan. Semua pihak diminta menyampaikan perkembangan kerja mereka dalam menangani permasalahan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menegaskan bahwa rapat tersebut tidak hanya fokus pada penegakan hukum semata, tetapi juga membahas aspek menyeluruh dalam pengelolaan kawasan KHDTK Unmul.
Ia menekankan bahwa kasus ini telah dikategorikan sebagai aktivitas pertambangan ilegal yang berimplikasi pada ranah pidana dan perdata.
“Kita meminta Polda Kaltim segera mengidentifikasi saksi kunci dan menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu. Gakkum LHK juga kami dorong agar melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap 24 saksi yang telah dilakukan,” ujar Sarkowi.
Selain itu, Sarkowi juga mendesak pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan fasilitas keamanan, seperti kendaraan operasional, demi pengawasan yang lebih maksimal terhadap kawasan KHDTK. Hal ini dilakukan agar potensi perambahan maupun aktivitas tambang ilegal tak kembali terjadi.
Terkait tumpang tindih lahan KHDTK dengan dua perusahaan tambang, rapat menyepakati bahwa Fakultas Kehutanan Unmul akan segera menyurati Menteri ESDM untuk meminta revisi terhadap izin usaha pertambangan yang bersinggungan dengan wilayah KHDTK.
“Fungsi KHDTK sebagai kawasan pendidikan, pelatihan, dan konservasi lingkungan harus dijaga. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta turut mengawal proses hukum dan pemulihan kawasan ini,” jelas Sarkowi.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Fakultas Kehutanan Unmul selaku pengelola KHDTK akan mengusulkan penambahan sumber daya manusia dan anggaran kepada kementerian terkait. Namun untuk tahap awal, Pemprov Kaltim diminta turut berkontribusi melalui penyediaan fasilitas penunjang pengamanan kawasan.(sp/Adv DPRDkaltim).