SAMARINDA-Komisi II DPRD Kaltim kembali menggelar rapat dengar Biro Ekonomi, BPKAD dengan agenda Monitoring Pemakaian Aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh Mall Lembuswana dan Monitoring Pengelolaan Hotel Atlet untuk peningkatan PAD.
Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung E lantai 1, Rabu(28/5/2025) tersebut adalah fokus terhadap kondisi Hotel Atlet, fasilitas milik pemerintah provinsi yang hingga kini belum berfungsi optimal meski telah menghabiskan anggaran besar.
Dalam rapat kerja tersebut Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan keprihatinannya terkait penggunaan Hotel Atlet yang belum maksimal.
“Hotel ini sudah menelan dana APBD yang tidak sedikit, namun belum bisa dimanfaatkan sepenuhnya sehingga justru berpotensi membebani keuangan daerah,” ujar Sabaruddin Panrecalle.
Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan instansi hadir, antara lain Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Biro Umum dan Biro Hukum Setda Kaltim. Kehadiran mereka penting untuk membahas kendala teknis dan regulasi yang selama ini menghambat pengelolaan aset tersebut.
Menurut Sabaruddin, kendala utama yang dihadapi adalah belum terpenuhinya standar beberapa kamar hotel serta persoalan regulasi pengelolaan yang belum jelas. Kondisi ini menyebabkan hotel yang memiliki kapasitas 273 kamar tersebut belum dapat beroperasi secara optimal.
“Sementara itu, biaya operasional seperti listrik, air, dan perawatan terus berjalan dan menjadi beban bulanan yang cukup besar bagi pemerintah daerah,” tuturnya.
Sebagai solusi, Sabaruddin mengusulkan agar pengelolaan Hotel Atlet diserahkan kepada pihak ketiga melalui sistem kerja sama yang transparan dan kompetitif.
Alternatif lain yang dapat dipertimbangkan adalah mengubah fungsi hotel menjadi guest house atau rumah kos agar aset ini tetap produktif.
“Penting bagi pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis agar aset daerah tidak menjadi liabilitas, melainkan bisa memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim)