GARUDASATU.CO

Mimi Meriami BR Pane Pertanyaan Lahan Tidur Eks Puskib Balikpapan

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Lagi, pemanfaatan lahan bekas Pusat Kegiatan Islamiyah Balikpapan (Puskib) sampai sekarang masih belum jelas. Aset Pemprov Kaltim itu semula direncanakan untuk dibangun Supermall diungkit kembali oleh anggota Komisi III DPRD Kaltim saat Paripurna ke 39 beberapa hari lalu.

Perlu diketahui Gubernur Kaltim Awang Faroek pun sudah melakukan groundbreaking pada 2013 lalu. Namun, sampai sekarang tak ada tanda-tanda lahan seluas kurang lebih 4,9 hektare itu masih tidur.

Kondisi tersebut membuat Anggota Komisi III DPRD Kaltim dapil Balikpapan Mimi Meriami BR Pane kembali menyatakan kegeramannya dan minta kejelasan sebab, lahan Puskib yang sudah diserahkan ke Perusda Melati Bhakti Satya (MBS).

Investor pun sudah didatangkan dengan tanda tangan kontrak selama 25 tahun untuk berinvestasi pada mega proyek tersebut.

“Sudah mendatangkan investor, kontrak 25 tahun. Sekarang kondisinya sudah mangkrak kurang lebih 10 tahun, itu menurut saya sudah wanprestasi.  Kami berusaha Pemprov Kaltim bisa menyelesaikan masalah ini. Saya sampaikan itu saat paripurna,” ujar Mimi Meriami BR Pane,Senin (19/9/2022).

Selain itu Politisi PPP dapil Balikpapan tersebut meminta Pemprov Kaltim untuk bisa menghibahkan lahan tersebut kepada pemerintah kota Balikpapan.

Menurutnya pembangunan supermall tidak tepat. Belum lagi beberapa rumah warga sekitar yang sempat terkena dampak saat pertama kali pembongkaran bangunan Puskib.

“Kita minta itu bisa diserahkan ke Pemkot Balikpapan untuk menjadi kawasan pendidikan terpadu. Lahan sangat luas dan strategis. Apalagi di Balikpapan Tengah khususnya tidak punya SMA,” tegas Mimi.

Tidak hanya sekolah, politisi PPP itu menyebutkan kawasan itu hendaknya juga dibangun kantor Polsek dan Koramil di Kecamatan Balikpapan Tengah, sebab selama ini masih menumpang di Kecamatan lain.

“Lokasi eks Puskib dan memang tidak ada pergerakan dan menjadi kawasan tak berpenghuni. Tentu hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi karena bagaimanapun pemanfaatan aset daerah untuk kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia