GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Kembali dilantik, Buyung Dodi Gunawan sebagai Plt Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Provinsi (Sekrprov) Kaltim, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin menyatakan, Buyung tidak memiliki kompetensi sebagai Karo Pengadaan Barang dan Jasa Sekprov Kaltim.
Udin menilai, seharusnya Gubernur Kaltim Isran Noor mengevaluasi kembali keputusan memilih Buyung sebagai Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Sekprov Kaltim.
“Kita kan butuh komunikasi yang baik, sudah tiga kali kita panggil Pak Buyung ini untuk berkoordinasi terkait mekanisme, tetapi kan tidak pernah hadir. Kita anggap komunikasinya buruk.”
“Sehingga menurut saya, pengangkatan kembali Pak Buyung jadi Plt, itu menjadi hal yang sangat perlu kita koordinasikan kembali lah,”kritik Udin.
Padahal, lanjutnya, masih banyak rekan-rekan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang lebih kompeten dan bisa menjadi hubungan komunikasi yang baik. Serta, merencanakan pembangunan yang baik dan terstruktur.
“Kita berharap bahwa pemerintah provinsi memberikan orang yang bisa diajak kompromi, koordinasi dan baik dalam kita RDP, maupun hal lain,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Sekadar informasi, pihaknya telah menyatakan keberatan melalui surat kepada Gubernur Kaltim untuk mengevaluasi kinerja Buyung, pada 15 Agustus 2022. Namun, Isran Noor terkesan mengabaikan pengajuan keberatan tersebu, dan memilih mengangkat kembali Buyung pada 30 September 2022.
(o/adv/dprdkaltim)