GARUDASATU.CO

Pansus Raperda RTRW Kaltim Diminta Prioritaskan Pembahasan Swasembada Pangan

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) pembahas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022-2042 akan menggelar rapat kerja di Kota Balikpapan tanggal 19-20 Oktober 2022.

Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, berharap swasembada pangan menjadi prioritas pembahasan dalam rapat kerja tersebut.

Ia menyebut, rapat kerja yang melibatkan OPD Pemrpov Kaltim dan kementerian terkait ini merupakan momentum tepat dalam dalam menetapkan RTRW. Terpenting demi penyelamatan lahan pertanian dari alih fungsi lahan atau pertambangan.

Adapun Kaltim, dikatakan politisi PDI-P ini sejatinya tak perlu khawatir tentang kekurangan stok pangan, minyak goreng dan energi, sebab Kaltim memiliki semuanya mulai dari kawasan hingga Sumber Daya Manusia (SDM). Hanya saja, memang diperlukan evaluasi dalam pengelolaannya.

“Bagaimana mau swasembada pangan kalau tidak didukung dengan luasan lahan pertanian yang cukup. Ada kawasan potensial akan tetapi kurang layak untuk bertani,” ujarnya.

Kalau berbicara tambang, lanjut Samsun, sebagian besar lahan di Kaltim ini memiliki potensi tambang tak terkecuali Kota Balikpapan yang dijuluki Kota Minyak.

“Pimpinan daerah dan masyarakat sudah komitmen untuk tidak memberi perizinan pertambangan karena mempertimbangkan dampaknya dalam jangka panjang,” pungkasnya.

(o/adv/dprdkaltim)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia