GARUDASATU.CO

Ratusan Pedagang Geruduk Kantor Disdag Samarinda dan Kecam Sikap Arogan Ka UPT Pasar Pagi

SAMARINDA-Ratusan Pedagang Pasar Pagi yang tergabung dalam Forum Pedagang Pasar Pagi mendatangi kantor Dinas Perdagangan Kota Samarinda Jalan Ir H Juanda, Selasa(23/12/2025).

Koodinator Aksi, Ade Maria Ulfah mengatakan kedatangan ratusan pedagang tersebut bukan tanpa alasan melainkan menanyakan langsung bagi pedagang yang telah memiliki SK TUK malah tidak masuk dalam aplikasi

“Kegiatan hari ini adalah para pedagang pasar bagi yang memiliki SK TUK, namun tidak masuk di dalam aplikasi, tidak terdaftar serta untuk mempertanyakan dan ingin kejelasan nasibnya kenapa, sebabnya apa, kenapa koK tidak terdaftar di dalam aplikasi,” ujarnya.

Saat ditanya dimana kendala aplikasi tersebut, Ade Maria Ulfah menjelaskan apa alasannya tidak masuk dalam aplikasi padahal semua pemilik SK TUK.

“Justru itu kami datang ke sini supaya tahu alasannya apa, kok bisa pemilik SK TUK ini nggak terdaftar di dalam aplikasi. Sesuai janjinya Bapak Wali Kota ketika dengar RDP di DPRD R2, ketika sebelum pasar pagi dibongkar, beliau mengatakan syarat mutlak yang masuk ke pasar pagi baru adalah pemilik SK TUK,” jelas Ade Maria Ulfah.

Ia juga mengatakan ketka setelah pasar pagi selesai, kenapa ada statement bahwa pedagang RIN yang masuk tanpa memegang SK TUK, bukan data, bukan data yang dimasukkan, tapi pedagang RIN.

“Jadi makanya teman-teman ini resah dan gelisah, mereka ingin mengadukan nasibnya, ingin mempertanyakan nasib Petalia, dapat apa tidak. Ini baru yang mendata, yang tanda tangan kemarin kebetulan kita kumpulkan pemilik KT TUK yang terdaftar di aplikasi, kita kumpulkan di SGS, tuturnya.

Perlu diketahui sebagai bukti saya suruh bawa SK TUK-nya. Di situ bikilah setara tangan dan disertakan dengan nomor eskatuknya. Itu sebagai bukti bahwa mereka memang pedangkan dan pemilih peta atau kios di pasar pagi lama.

“Harapan saya, sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota sebelum Pasar Pagi dibongkar, ketika dengan RDP di DPRD tingkat 2, bahwa yang berhak kembali ke Pasar Bagi baru adalah pemilih SK TUK. Dan terkait apa bisa dinilai bahwa wali kota mengingkari janjinya saya belum bisa memastikan ngomong begitu, karena belum finish, cuma yang pasti. Yang jelas ketika kita masuk si aplikasi, database menyatakan tidak terdaftar NIK Anda,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Ade Maria Ulfah beserta ratusan pedagang pasar pagi meminta Kepala UPT Pasar Pagi Abdul Azis agar hati hati dalam bersikap jangan suka bentuk bentuk pedagang seenaknya sehingga dinilai terlalu arogan.

Loading

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT