SAMARINDA — Keterbatasan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan DPRD Kaltim. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Reza menyebut, minimnya penerangan di beberapa titik jalur strategis menunjukkan masih lemahnya perencanaan infrastruktur transportasi daerah. Padahal, jalur-jalur tersebut kerap dilalui kendaraan berat dan memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Kondisi jalan yang gelap jelas berisiko. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tapi menyangkut keselamatan masyarakat,” ujar Reza, Kamis (25/12/2025
Sorotan DPRD tak berhenti pada kondisi lapangan semata. Reza secara khusus mengkritisi belum lengkapnya data PJU yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim kepada DPRD.
Menurutnya, data tersebut merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan dan menentukan arah pembangunan yang tepat.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa pemaparan yang dilakukan Dishub, fokus pembahasan masih didominasi oleh rencana pembangunan terminal dan pelabuhan. Sementara gambaran kondisi riil penerangan jalan provinsi justru belum tersaji secara menyeluruh.
“Paparan yang disampaikan Dishub lebih banyak membahas terminal dan pelabuhan. Untuk penerangan jalan umum, data yang kami butuhkan justru belum disajikan secara lengkap,” tegasnya.
Reza menegaskan, penerangan jalan tidak bisa lagi dipandang sebagai fasilitas pendukung belaka. Dalam konteks keselamatan lalu lintas, PJU memiliki peran vital, terutama di ruas jalan dengan arus lalu lintas padat dan dilalui kendaraan bertonase besar.
Tanpa data yang akurat dan komprehensif, lanjutnya, perencanaan pembangunan berisiko meleset dari kebutuhan nyata masyarakat. Dampaknya, penggunaan anggaran daerah pun berpotensi tidak efektif.
“Kalau datanya tidak lengkap, perencanaannya bisa salah sasaran. Akhirnya, anggaran besar dikeluarkan, tapi masalah di lapangan tidak terselesaikan,” katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi III DPRD Kaltim meminta Dishub Kaltim segera melengkapi data teknis terkait PJU. Data tersebut, antara lain, mencakup jumlah lampu jalan yang sudah terpasang, titik-titik PJU yang tidak berfungsi, serta proyeksi kebutuhan penambahan penerangan untuk beberapa tahun ke depan.
“Data itu penting agar pembangunan PJU benar-benar sesuai kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Reza.
Ia menambahkan, dengan data yang jelas, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih terarah.
Selain persoalan data, DPRD Kaltim juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Sinkronisasi lintas kewenangan dinilai mutlak agar program penerangan jalan tidak tumpang tindih dan manfaatnya dapat dirasakan secara merata.
“Penerangan jalan ini lintas kewenangan. Karena itu, koordinasi provinsi dengan kabupaten/kota harus kuat agar tidak ada wilayah yang tertinggal,” jelasnya.
Bagi Komisi III DPRD Kaltim, penerangan jalan merupakan bagian dari pelayanan publik dasar yang semestinya mendapat perhatian serius. Perencanaan berbasis data dan kebutuhan riil dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Benua Etam.
“Faktanya, masih banyak ruas jalan provinsi yang gelap. Kami ingin pembangunan PJU benar-benar didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar asumsi,” pungkas Reza.
MIN | ADV DPRD KALTIM
![]()












