SAMARINDA-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter. Amran menemukan pelanggaran itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.
“Volumenya (MinyaKita) tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025
Mengetahui hal tersebut memantik reaksi cepat dari anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husein di hadapan awak media dengan langsung uji sample kembali ukuran produk MinyakKita di ruang kerjanya, Senin(10/3/2025).
“Hari ini(Senin,10/3/2025) sengaja melakukan uji sample produk minyak goreng Minyak Kita karena ada temuan jika minyak tersebut tidak sampai 1 liter kalau memang benar begitu kan kasian masyarakat,” ujar Sani di ruang kerjanya.
Sani juga mengatakan jika saat ini ia menguji langsung Minyak Kita yang kemasan refill 1 liter dan alhasil ukurannya sama dengan yang tertera di kemasannya yakni 1 liter.
“Hari ini kita uji kemasan refill dan hasilnya sudah teman teman media saksikan sendiri ukurannya pas 1 liter ya tapi disini sangat disayangkan tadi kami membeli di tiga toko yang berbeda dan harganya pun berbeda beda,” imbuhnya.
Politisi partai PKS tersebut juga menyebutkan jika ia membeli langsung di toko A dengan harga Rp 19.000,- bergeser ke toko B harga Rp 19.000,- dan di toko C dipatok harga Rp 22.500,- untuk MinyaKita refill ukuran 1 liter.
“Disisi lain yang perlu mendapatkan perhatian serius dari dinas terkait yaitu harga Minyak Kita refill ukuran 1 liter sudah melampaui HET, sedangkan HET yang sudah ditetapkan berkisar diangka Rp 15.700,-.Anehnya lagi kami sudah cari keliling MinyaKita yang kemasan botol disetiap toko tidak ada, alasan para pedagang sudah ditarik,” bebernya.
Sani juga menegaskan sudah seharusnya Dinas Perdagangan Samarinda turun langsung ke pusat pusat perbelanjaan baik tradisional maupun modern dan toko toko biasa untuk menertibkan harga minyak yang melampaui batas.
“Dinas Perdagangan Samarinda sudah harus ke lapangan apalagi menjelang Idul Fitri kasian masyarakat kalau harga minyak goreng dan kebutuhan lain terlalu melonjak drastis, tertibkan dengan segera harga harga kebutuhan pokok terutama MinyaKita yang harganya melebihi HET,” pungkasnya.