GARUDASATU.CO

Seno Aji Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Di Muara Jawa Ulu

GARUDASATU.CO,MUARA JAWA-Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kembali dilakukan oleh anggota DPRD Kaltim dari tanggal 1 April hingga 3 April 2022 yang juga bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1443 hijriah.

Kegiatan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat memahami isi dari perda yang telah disahkan oleh DPRD Kaltim, salah satunya Perda nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum dengan para tokoh masyarakat di Kelurahan Muara Jawa Ulu Kabupaten Kutai Kartanegara,Jum’at (1/4/2022)siang.

Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut, dihadiri oleh Lurah Muara Jawa Ulu Usman,tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda serta tokoh perempuan yang ada di Muara Jawa Ulu.

Legislator Karang Paci dari Dapil Kukar ini mengatakan, Sosper kali ini sengaja mengambil Perda tentang bantuan hukum, dimana masyarakat terutama Muara Jawa Ulu itu banyak yang belum mengetahui adanya Perda tentang bantuan hukum ini.

“Sehingga kita anggota DPRD Kaltim secara bertahap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui ada satu bantuan hukum yang diberikan secara gratis kepada masyarakat oleh pemerintah,”ujar Seno.

“Walaupun dengan syarat dan kondisi tertentu terutama untuk masyarakat kurang mampu,mereka tidak akan dipungut biaya apapun untuk bantuan hukum ini,”imbuhnya.

Politisi senior Gerindra Kaltim ini mengaku, setelah Perda ini disahkan maka ada turunan yang berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan nanti akan ditunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mana yang akan diberikan gratis terkait bantuan hukum.

“Sehingga masyarakat Kaltim pada umumnya dan Muara Jawa Ulu pada khususnya, apabila ada permasalahan hukum diantara masyarakat seperti sengketa lahan yang masih marak itu bisa diberikan bantuan hukum secara gratis asal ber KTP Kaltim,” tuturnya.

Selain itu Seno Aji sangat berharap tidak ada lagi masyarakat Kaltim yang kurang mampu bisa mendatangi LBH yang telah ditunjuk oleh Pemprov Kaltim.

“Maka kedepan kami sangat berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak didampingi penasehat hukum jika ada permasalahan hukum, terutama ketika ada permasalahan sengketa lahan karena negara hadir dan akan didampingi oleh LBH-LBH yang telah ditunjuk dan dipercaya pemerintah untuk mendampingi,”ungkapnya.

Perlu diketahui dalam sosperda kali ini menghadirkan narasumber Rizky Irvandi,SH terkait hukum dan Nuripto terkait materi bela negara.

Dalam kesempatan sosperda tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji juga menerima beberapa keluhan masyarakat terkait insfratruktur yang masih belum baik.

“Masalah insfratruktur saya terus berkoordinasi dan mendorong Pemprov Kaltim dalam hal ini Dinas PUPR Kaltim untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat sekitar sini(Muara Jawa) dan juga mengawal dalam hal penganggarannya,”pungkasnya.(gsc)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia