SAMARINDA– ZR suami dari EM melaporkan balik PAS ke Polresta Samarinda dengan tuduhan menyebarkan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik. Laporan ini merupakan balasan atas laporan SPA yang lebih dulu melaporkan pasangan tersebut dengan dugaan pemerasan dan pengancaman terkait dana pinjaman (dana pinjol).
ZR, suami EM, menyatakan bahwa PAS telah menyebarkan berita bohong dan fitnah serta pencemaran nama baik tentang mereka.
“Mereka ini sudah saya anggap sebagai saudara, si PAS ini memang ada pinjaman dengan kami namun bertahap dan ketika kami meminta hak kami atau menagih SPA ini malah marah-marah menuduh kami melakukan pemerasan, padahal bukan seperti itu faktanya,” ujar ZR.
Pasangan suami istri ini tidak ingin melebar kasus ini ke mana-mana dan langsung mengambil langkah cepat dengan melaporkan balik PAS ke Polresta Samarinda pada Kamis (12/12/2025).
“Alhamdulillah pada Kamis kemarin kami melaporkan PAS ke Polresta Samarinda dan diterima dengan bukti-bukti yang cukup kuat, mulai dari tangkapan layar perbincangan kami dengan PAS melalui WA dan kesepakatan terkait pinjaman tersebut. Jadi apa yang sudah disebutkan PAS melalui pengacaranya itu semua adalah bohong,” bebernya.
ZR melaporkan akun PAS, beberapa media sosial, dan beberapa media online dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita hoax. Mereka berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
![]()











