GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan pandu tunda khususnya di dua Jembatan aset Pemprov Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim dorong Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) agar bekerjasama dengan PT Pelindo Samarinda.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan pihak terkait, di ruang rapat lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Senin (7/11/2022).
RDP tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, anggota Komisi II, GM PT Pelindo Samarinda Yusuf Yunus, perwakilan PT Pelindo Marine Service dan Dirut Perusda MBS.
“Kita mengundang Perusda MBS, PT Pelindo Samarinda, Pelindo Marine Service, terkait Komisi II mendorong kerjasama Perusda dengan PT Pelindo terkait pengelolaan alur sungai Mahakam dibeberapa jembatan yang memang menjadi aset Pemprov, salah satunya pandu tunda, kalau di Kabupaten Kota itu sudah, nah kali ini Pemprov Kaltim juga harus mengambil peran bahwa Perusdanya bisa bekerjasama dengan PT Pelindo di dua jembatan aset Pemprov yakni jembatan Kembar dan Mahulu. Tentu Pelindo dan Perusda MBS harus hadir,” urainya.
Menurut politisi dari partai Golkar tersebut, selama ini kontribusi itu ke pusat dan belum ada untuk Pemprov Kaltim, karen memang perijinannya di Kementerian.
“Inilah kemudian Komisi II melihat ada peluang disana agar Perusda MBS harus masuk dalam mengambil bisnis ini,” pungkasnya.(ms/Adv DPRD Kaltim)