GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Jajaran Komisi IV DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) dan pihak Disdikbud Kaltim, hari Kamis (3/11/2022).
Diketahui, hearing tersebut sebagai respon dari aspirasi FGLPG terkait persoalan kepastian penempatan mengajar, usai lulus tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepada awak media, Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi menjelaskan, FGLPG ini berisikan guru-guru yang telah lolos passing grade, namun tak mendapatkan formasi.
Dipaparkannya, ada 498 guru yang dinyatakan lolos passing grade. Sebanyak 90 orang masuk formasi sesuai lokasi kerja non PNS, kemudian 279 orang masuk formasi tak sesuai lokasi kerja non PNS atau bukan sekolah induk. Lalu ada 130 guru yang tidak dapat formasi.
“Ini mereka mempertanyakan status mereka,” jelas Reza.
Ia melanjutkan, 130 guru tersebut tersebar di seluruh Kaltim, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Mengenai permasalahan ini, Reza katakan bahwa kebijakan ini dikembalikan kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim untuk bisa mengakomodir keinginan seluruh guru-guru tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian. Sebab ini adalah kebijakan pusat yang dijalankan daerah. Makanya kami minta Disdikbud dan BKD bisa terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek dan Kemenpan-RB,” tambah Reza.
Menambahkan, Ketua FGLPG Kaltim Andreas Datong Tukan mengakui, dengan tidak ada kepastian tersebut di antara 130 guru ini tak bisa melakukan aktivitas pembelajaran di sekolah terdahulu.
“Ini sudah kurang lebih hampir satu tahun karena pengumuman kelulusan kami pada Desember 2021 lalu,” bebernya.
Pihaknya berharap, 130 guru yang belum mendapatkan penempatan bisa segera mendapat kepastian. Pun dengan adanya hearing bersama Komisi IV DPRD Kaltim ini diharapkan ada langkah yang bisa membuka jalan ihwal masalah ini.
Sementara itu, Plt Sekretaris Disdikbud Kaltim, M Jasniansyah menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Nanti kami follow-up masalah-masalah ini. Semua regulasinya ada di pusat. Kalau penempatan itu bergantung prioritas, bergantung formasi sebagaimana diumumkan di BKD Kaltim. Jadi sudah ada beberapa sekolah yang diatur se-Kaltim,” pungkasnya.
(o/adv/dprdkaltim)