JAM-Pidum Kejagung Kembali Setujui Restoratif Justice Di Wilayah Hukum Kejati Kaltim
GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Bertempat diruang vicon Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (26/4/2022)dilakukan Ekspose secara Virtual Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dari Kejaksaan Negeri Nunukan an. Tersangka Muhammad