
Tim Penyidik Kejati Kaltim Lakukan Penyitaan Rumah dan Tanah
SAMARINDA- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran