Hukum dan Kriminal
Polresta Samarinda Amankan 66 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Kutai Timur
SAMARINDA- Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran