GARUDASATU.CO

Tok! DPRD Kaltim Sepakat Perpanjang Pansus RTRW dan Investigasi Pertambangan

GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim menyepakati permohonan perpanjangan masa kerja dua Panitia Khusus (Pansus). Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun yang didampingi Sigit Wibowo, di Gedung Utama (Gedung B) DPRD Kaltim.

Setidaknya, 28 anggota DPRD Kaltim menyetujui permohonan perpanjangan masa kerja dua Pansus yang di antaranya, Pansus Investigasi Pertambangan dan Pansus pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042.

Muhammad Samsun menerangkan, 28 Anggota DPRD Kaltim yang hadir sepakat untuk memberikan perpanjangan waktu kepada dua pansus tersebut. Perpanjangan waktu ini diberikan karena ada berbagai hal yang belum terselesaikan, sehingga tambahan waktu dilakukan untuk menuntaskan pembahasan.

“Kalau Pansus RTRW itu kami terkendala di Kementerian ATR/BPN. Kami perlu ada persetujuan prinsip dari kementerian tersebut. Tapi sampai sekarang belum keluar dan itu akan ditanyakan lagi kesana,” ucapnya.

Sementara untuk Pansus Investigasi Pertambangan, kata Samsun, karena outputnya nanti berupa rekomendasi, maka DPRD Kaltim akan memberikan rekomendasi perihal investigasi pertambangan di Benua Etam. Untuk memperoleh itu, maka pihaknya butuh sumber-sumber data yang akurat dan valid.

“Masih ada beberapa yang belum terhimpun dan perlu verifikasi data. Makanya kami beri perpanjangan waktu,” sebutnya.

Setelah mendapat persetujuan dari 28 Legislator Karang Paci yang hadir, kedua pansus ini pun mendapat perpanjangan waktu selama 3 bulan untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.

(Adv/DPRD Kaltim/Red)

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia