
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar
Samarinda– Kantor Bea Cukai Samarinda melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang hasil penindakan periode Maret 2024 hingga Januari 2025. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 1.045.256 batang rokok