
Kejati Kaltim Sita Uang Rp214,28 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan
Samarinda – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengungkap penyelamatan keuangan negara mencapai Rp214,28 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan barang
![]()





