GARUDASATU.CO

Pemkot Samarinda Kembali Tertibkan Pedagang”Liar”Di Kawasan Masjid Baitul Muttaqin,Ini Kata Aditya

Plt Camat Sungai Kunjang Aditya Koesprayogi (baju coklat)dan saat koordinasi dengan Pol PP guna penertiban pedagang nakal di jalan Ulin dan Jalan Anggi.(foto:Slamet/garudasatu.co)

GARUDASATU.CO, SUNGAI KUNJANG – Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersinergi dengan Kantor Kecamatan Sungai Kunjang serta Kelurahan dan TNI dan Polri kembali melakukan penertiban pedagang “liar”yang berada di Jalan Ulin atau tepatnya di belakang Islamic Center Samarinda,Senin(10/1/2022)sore.

Puluhan petugas gabungan dari unsur Pol PP,TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan Kota Samarinda menertibkan secara paksa puluhan lapak pedagang di sepanjang jalan Ulin.Para pedagang di sepanjang jalan Anggi pun tak luput dari penertiban tersebut karena dinilai telah menjadi hilangnya suasana religius di kawasan Masjid Baitul Muttaqin atau lebih dikenal dengan Islamic Center Samarinda yang merupakan salah satu ikon Kaltim dan merupakan Masjid terbesar se Asia Tenggara.

Plt Camat Sungai Kunjang Aditya Koesprayogi ditemui dilokasi kepada awak media mengatakan jika penertiban tersebut guna mengembalikan fungsi tata kota agar kembali menjadi kawasan ruang terbuka yang bebas dari pedagang yang menggelar dagangannya di atas trotoar.

“Pertama menjaga fungsi tata kota yang mana ada kawasan kawasan yang harus kita jaga fungsinya,seperti kawasan tempat ibadah,perkantoran kawasan pendidikan sehingga hak hak masyarakat umum tetap terjaga,”ujar Plt Camat Sungai Kunjang,Aditya.

Masih lanjut Aditya jika dibelakang Islamic Center tersebut sudah beberapa kali di beri himbauan agar tidak berjualan di sepanjang jalan Ulin maupun sepanjang jalan Anggi apalagi berdagang diatas trotoar tapi tidak diindahkan.Akhirnya petugas gabungan dari unsur Pol PP TNI dan Polri serta Kelurahan dan Kecamatan Sungai Kunjang harus melakukan tindakan tegas untuk menjaga estetika kota dan hak masyarakat.

“Sejak pertengahan tahun 2021 kami sudah berikan himbauan hingga ke Kelurahan dan terakhir kami koordinasi dengan Satpol PP dan alhamdulilah mendapat support juga dari satpol PP untuk menjaga ketertiban di kawasan Sungai Kunjang ini.Saat ini memang kami ambil tindakan tegas namun masih kami beri kelonggaran untuk membongkar sendiri lapaknya atau kami yang bongkar paksa,”bebernya.

“Nanti kedepan kita akan melihat kembali pelanggaran pelanggaran salah satunya mana sempadan jalannya,parit dimana na itu yang menjadi batas masyarakat untuk beraktivitas,”imbuhnya.

Selain guna memperlancar arus lalu lintas dan memperkecil angka kecelakaan di kawasan tersebut juga penertiban pedagang tersebut demi menjaga nilai religius di seputar kawasan Islamic Center Samarinda yang notabene adalah salah satu ikon Kaltim dan merupakan Masjid terbesar se Asia Tenggara kebanggaan kota penyangga calon Ibu Kota Negara.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor: Slamet Pujiono

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia