GARUDASATU.CO

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi Minta Standar K3 Pekerja Ditingkatkan

Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi monitoring ke PT KFI, terkait laporan insiden kecelakaan kerja yang baru-baru ini terjadi.

Pemerintah provinsi turut mendampingi untuk mendorong pembinaan kerja guna meningkatkan standar perusahaan, terutama di PT KFI yang memiliki dampak besar bagi Kaltim.

“Pemerintah provinsi juga mendampingi kami meminta untuk pembinaan kerja untuk ditingkatkan ke perusahaan-perusahaan terutama di KFI ini, karena perusahaan ini istilahnya besar sekali dan investasinya juga lumayan untuk Kaltim,” ungkap Reza.

Ia berharap PT KFI akan memberikan dampak positif yang nyata bagi Kalimantan Timur. Diskusi juga mencakup isu ketenagakerjaan, dan ketua komisi berharap agar PT KFI segera melaporkan data terkait tenaga kerja, baik lokal maupun asing.

Reza juga menekankan pentingnya laporan yang lengkap ke BPJS ketenagakerjaan dan Disnaker, yang sesuai dengan regulasi yang ada setelah mendapatkan izin dari imigrasi. Ini merupakan langkah kunci untuk memastikan bahwa semua tenaga kerja terdaftar dan mendapatkan perlindungan yang tepat.

PT KFI telah berusaha meningkatkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaannya, dan Ketua komisi mengharapkan upaya ini berlanjut. Pembinaan terus dilakukan oleh dinas tenaga kerja provinsi secara berkala.

“Saya rasa sampai saat ini KFI terus berupaya untuk meningkatkan K3 yang ada di perusahaan ini dan yang sedang beroperasi, walau pun ini belum beroperasi masih mencoba,” katanya.

Dalam upayanya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan PT KFI, komisi ini telah melakukan beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan ketenagakerjaan, baik saat peluncuran maupun uji coba perusahaan ini. Mereka berharap PT KFI akan terus melaporkan perkembangan kepada DPRD.

Lebih lanjut, Reza mengungkapkan rencananya untuk berbicara dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta imigrasi untuk memastikan bahwa tenaga kerja asing yang digunakan sesuai dengan perizinan yang berlaku. Ini penting karena ada perasaan kecemburuan di antara pekerja lokal dan asing.

“Dinas kerja kami berharap ini sesuai dengan prosedur dan regulasi yang ada karena ini berdampak dengan kegiatan kerja lokal kita karena masih ada kecemburuan antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing,” tegasnya.

Dalam menghadapi permasalahan ini, penting bagi PT KFI untuk terus meningkatkan standarisasi tenaga kerja lokal. Harapannya adalah agar semua pihak dapat bekerja bersama dan memastikan bahwa industri ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kaltim.

“Kita berharap standarisasi pekerja lokal kita harus ditingkatkan,” tandasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia