GARUDASATU.CO, SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun, gelar kunjungan ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan M Yamin, Selasa (7/2/2023).
Kunjugan ini dengan maksud untuk membahas tindak lanjut beberapa hasil temuan BPK Kaltim pada Laporan Hasil Keuangan (LPH).
Pria yang kerab disapa AH menjelaskan, pertemuan ke BPK Kaltim membahas mengenai temuan BPK dimana beberapa OPD miliki tunggakan rekomendasi beberapa tahun lalu.
Kemudian awak media menanyakan temuan BPK itu apa saja, tetapi Walikota Samarinda tak bisa menyebutkan hal tersebut.
Oleh sebab itu dirinya langsung menginstruksikan tunggakan LHPBK tersebut untuk segera ditindaklanjuti.
“Jadi ada temuan bersifat administratif. Tidak ada penemuan berupa uang tapi ada juga yang berupa temuan yang pengeluaran itu harus dipertanggungjawabkan klarifikasinya. Tapi ada juga yang prosedural,” jelas AH.
“Saya minta seluruh OPD yang punya tunggakan LHPBK segera diselesaikan . Kita lagi penyelesaian sekarang,” lanjutnya.
AH sangat berharap, agar seluruh temuan BPK beberapa tahun silam dapat diselesaikan, setidaknya pada tahun 2023 saat ini. (nf/Advetorial Kominfo Smd)