GARUDASATU.CO, BONTANG-Bertempat di Hotel Tiara Surya yang beralamat di Jalan MT Haryono No.55, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan Kota Bontang, Kalimantan Timur telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kota Bontang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto SH.,MH mengatakan jika kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Bontang yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
“Sebelumnya para peserta se Kota Bontang mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Bontang,” ujar Toni.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Samsul Arif, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2 atau yang diwakili oleh Bapak Wagiman, S.Pd., M.Pd selaku PMA dan PKLK, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Bontang dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya Samsul Arif, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” bebernya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota Bontang Tahun 2023 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara 1: SMA NEGERI 1 BONTANG
Atas Nama : HERLAMBANG RIZKI SUGIYANA
MAYDIA AMANDA MAULIDA
Judul : JAKET TIKA (REMAJA KEREN TANPA NARKOTIKA) PENERAPAN JAKET TIKA MELALUI METODE W-H-A-T SEBAGAI SOLUSI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA PESERTA DIDIK
Juara 2: SMK NEGERI 1 BONTANG
Atas Nama : IBNU ANDI SAPUTRA
NABILA ZAHRA
Judul : DAMPAK POSITIF PEMBENTUKAN AGEN PERUBAHAN DI SMK 1 NEGERI BONTANG DALAM MENGATASI KASUS BULLYING
Juara 3: SMA YAYASAN PUPUK KALTIM
Atas Nama : APRILIA NURSANDI
AJENG AYU RESTU ISLAMI
Judul : PENANAMAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI (PAK) MELALUI MEDIA AUDIOVISUAL DAN DIGITAL (STUDI KASUS SMA YAYASAN PUPUK KALTIM)
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur.