GARUDASATU.CO

Awas…Oknum Mengatasnamakan Jaksa Berseliweran Di Samarinda

GARUDASATU.CO, SAMARINDA-Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda, sedang gencar menangani beberapa perkara Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di wilayah Kota Samarinda.

Hal tersebut, rupanya dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk melakukan penipuan dengan modus mengatasnamakan Jaksa ataupun Pejabat di lingkungan Kejari Samarinda.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda, Firmansyah Subhan,SH.MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Erfandy Rusdy Quiliem,SH.MH yang menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, ada oknum yang mengatasnamakan pejabat dari Kejaksaan Negeri Samarinda, modusnya mencoba meminta sejumlah uang.

“Maraknya aksi upaya penipuan, yang mengatasnamakan pihak Kejari Samarinda tersebut, tidak bisa ditoleransi dan sangat merugikan, tidak hanya bagi Kejaksaan namun juga bagi masyarakat serta pihak lainnya,” ujar Erfandy.

Masih lanjut Erfandy, dihimbau dan diingatkan kembali kepada masyarakat Kota Samarinda, pejabat pemerintah, ASN, pegawai BUMN dan BUMD, maupun perusahaan swasta, agar tidak melayani, apabila menerima telepon maupun pesan singkat dari oknum yang tidak bertanggung jawab atau tidak dikenal, yang mengatasnamakan jaksa atau pejabat dari Kejari Samarinda.

“Kejari Samarinda, melalui Seksi Intelijen siap menerima laporan dari masyarakat, apabila ada yang menerima telepon atau pesan singkat yang mengatasnamakan Institusi Kejari Samarinda dan laporan dapat disampaikan melalui Telepon, SMS ataupun Whatsapp pada Hotline Pengaduan Kejari Samarinda dengan nomor 0858-4990-2432,” pungkasnya.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia