GARUDASATU.CO

Fraksi Gerindra Dalam Pandangan Umum Fraksi Rekomendasikan Pembubaran BUMD Yang Minim PAD Dan Membebani APBD

GARUDASATU.CO,SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar rapat Paripurna, rapat paripurna ke 34 tersebut dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi DPRD Kaltim terkait nota penjelasan keuangan Raperda tentang anggaran perubahan APDB Kaltim tahun 2022 di lantai 6 gedung D, Rabu(7/9/2022).

Rapat Paripurna ke 34 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ir H Seno Aji didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun serta dihadiri oleh Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili oleh Pj Sekda Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi.

Dalam pandangan umum kali ini fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Sekretaris fraksi Gerindra Mashari Rais, menyampaikan jika perubahan APBD ini adalah satu rangkaian yang tak terpisahkan dalam plafon anggaran Pemprov Kaltim.

“Dalam rangka menyusun anggaran harus terbuka, rasional dan sesuai kebutuhan maka dengan demikian akan dapat di alokasikan secara maksimal,” ujar Mashari Rais.

Masih lanjut Mashari, pendapatan mengalami kenaikan Rp 7 triliun, retribusi Rp 8,5 miliar lain lain pendapatan asli daerah Rp 8,8 miliar.

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim juga merekomendasikan kepada Pemprov Kaltim agar BUMD yang sekiranya membebankan APBD sudah seharusnya dibubarkan.

Sampai berita ini tayang rapat paripurna ke 34 DPRD Kaltim masih berlangsung.(ms).

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia