SAMARINDA-Usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Perhubungan, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi meminta Pemerintah Kota mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif parkir di Teras Samarinda yang kini menerapkan sistem progresif.
Iswandi politisi senior PDI Perjuangan ini menilai kebijakan ini bertentangan dengan janji Pemkot yang sebelumnya menyebut parkir di Teras Samarinda akan lebih murah dibanding parkir liar.
“Kami meminta agar kebijakan ini dievaluasi. Jika tarif parkir resmi lebih mahal, maka masyarakat tentu akan mencari alternatif lain, termasuk parkir liar yang justru ingin kita tertibkan,” ujar Iswandi.
Sejak diresmikan pada 2024, tarif parkir di Teras Samarinda ditetapkan sebesar Rp2 ribu, jauh lebih rendah dibanding parkir liar di sekitarnya yang bisa mencapai Rp10 ribu.
Namun dengan penerapan tarif progresif, kendaraan roda dua kini dikenakan Rp2 ribu untuk jam pertama, bertambah seribu rupiah setiap jam berikutnya, dengan batas maksimal Rp10 ribu dalam 24 jam.
Menurut Iswandi, meski sistem tarif progresif sesuai dengan regulasi, Pemkot perlu memastikan bahwa pengelolaan parkir resmi berjalan optimal dan tidak justru merugikan masyarakat.
“Tarif yang lebih tinggi harus diimbangi dengan peningkatan layanan. Jika keamanan kendaraan tetap diragukan meski tarif naik, maka kebijakan ini harus ditinjau ulang,” tegasnya.
Disisi lain Iswandi juga menekankan pentingnya fasilitas yang lebih baik di parkir resmi agar masyarakat tertarik untuk beralih dari parkir liar.
“Jika ingin masyarakat menggunakan parkir resmi, fasilitasnya juga harus lebih baik. Itu yang harus jadi perhatian,” pungkasnya