GARUDASATU.CO

Ayub: Kami Akan Panggil PT PTB Yang Menyebabkan DPRD Kaltim Ikut Digugat

SAMARINDA-Kegiatan Terminal Ship to Ship di wilayah Perairan Muara Berau dan Muara Jawa Kalimantan Timur yang dilakukan perusahaan PT.PTB mendapat sorotan tajam DPRD Kaltim pasca perusahaan tersebut dilaporkan ke KPK, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Yang akhirnya lembaga DPRD Kaltim pun digugat masyarakat di pengadilan terkait PT.PTB. Persoalan itu memantik DPRD Kaltim untuk melakukan pemanggilan terhadap PT.PTB.

”Karena PTB, DPRD Kaltim itu di gugat di Pengadilan Tenggarong dan itu kita merasa kecewa juga, kenapa akibat persoalan PT.PTB kemudian sampai nelayan masyarakat pesisir itu kemudian mengugat kita, padahal kita sudah sempat mengakomodir dan mengajak RDP untuk mereka menyelesaikan itu,” ujar Muhammad Husni Fachruddin.

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan bahwa, kemudian dalam langkah selanjutnya ternyata ada laporan-laporan terkait persoalan tindak pidana korupsi di kegiatan tersebut..

”Jadi dalam waktu dekat ini, kita dan pimpinan DPRD sudah bersepakat melalui komisi yang terkait nanti untuk memanggil PT.PTB itu. Kemudian bersama dengan masyarakat setempat mengagendakan materinya tentang pertama terkait gugatan tersebut ,yang kedua terkait kenapa bisa ada dugaan tindak pidana korupsi oleh PT.PTB. karena kalau senilai itu, tentu saja juga merugikan keuangan negara, tentu saja merugikan keuangan daerah gitu bukan,” beber Ayub sapaan akrab Muhammad Husni Fahruddin

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini menegaskan bahwa, wilayah PTB itu masih masuk dalam zonanya Provinsi Kalimantan Timur bukan zona pusat, sehingga kita akan pertanyakan itu dalam waktu dekat.

Ditulis media ini sebelumnya, Dugaan korupsi Rp 5,04 triliun oleh perusahaan berinisial PT PTB pada Terminal Ship to Ship di wilayah Perairan Muara Berau dan Muara Jawa Kalimantan Timur tidak hanya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksan Agung oleh Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI). Namun dilaporkan pula di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) Kamis (15/5/2025).(sp/Adv DPRDkaltim)

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT