GARUDASATU.CO

Manalu: Dishub Samarinda Siap Tindak Tegas Pengendara R2 dan R4 yang Parkir Sembarangan

GARUDASATU.CO, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, di bawah kepemimpinan Hotmarulitua Manalu, berkomitmen untuk menertibkan pengendara yang berhenti atau memarkirkan kendaraan di tempat yang telah ditentukan.

Dalam upaya untuk meningkatkan kedisiplinan parkir di kota Tepian, Dishub Samarinda secara tegas mengancam akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut, khususnya terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).

Dalam usahanya untuk mengatur dan menyediakan fasilitas parkir yang memadai bagi masyarakat, Dishub Samarinda telah melaksanakan penataan parkir R2 selama dikukan pengaspalan jalur yang sesuai.

“Kami sedang melakukan pemarkaan jalur parkir yang jelas, sehingga pengendara dapat mengidentifikasi area parkir yang disediakan,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan parkir yang telah ditentukan.

“Kami ingin meningkatkan kedisiplinan parkir di Samarinda. Oleh karena itu, kami menegaskan kepada pengendara R2 dan R4 untuk menghormati rambu-rambu parkir yang telah kami tetapkan. Jika terjadi pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas untuk menegakkan aturan,” ujar Manalu di ruang kerjanya, Selasa(8/7/2023).

Dalam pelaksanaan masih lanjut Manalu jika penegakan aturan, Dishub Samarinda tidak akan ragu-ragu untuk menggembosi kendaraan-kendaraan yang melanggar peraturan parkir. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan masyarakat umum bahwa pelanggaran parkir sembarangan tidak akan ditoleransi.

Selain itu, Dishub Samarinda juga berencana untuk melakukan sosialisasi yang lebih luas tentang aturan parkir kepada masyarakat.

Melalui kampanye yang efektif, mereka berharap masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan parkir demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di jalanan kota Samarinda.

Sementara itu beberapa bulan ke depan, Dishub Samarinda berencana untuk meningkatkan jumlah petugas yang akan ditempatkan di titik-titik parkir strategis.

Hal ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran parkir, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berlalu lintas di kota ini.

Dengan komitmen yang kuat dari Dishub Samarinda, diharapkan bahwa kepatuhan terhadap peraturan parkir akan meningkat, dan pelanggaran sembarangan dapat diminimalisir.

Dalam jangka panjang, hal ini akan berdampak positif terhadap lalu lintas dan kenyamanan warga Samarinda dalam beraktivitas sehari-hari.

Loading

BAGIKAN:

[printfriendly]
[printfriendly]

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

Copyright© PT Garudasatu Media Indonesia