GARUDASATU.COSAMARINDA – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul) Herdiansyah Hamzah beberkan tiga alasan mengapa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) harus ditolak.
Pertama, dalih kenaikan harga BBM dikarenakan selama ini 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh orang mampu dianggap tidak memiliki data yang jelas.
“Lantas dari mana data mampu tidak mampu ini? Tidak ada data yang jelas bagaimana pemerintah mengkualifikasikan orang mampu ini,” ucap Castro sapaan Herdiansyah Hamzah, kepada garudasatu.co, Minggu (4/9/2022).
Tapi jika ditelusuri, data orang mampu ini kemungkinan besar menggunakan standar garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), dimana per Maret 2021 ditetapkan sebesar Rp 472.525. Jadi penduduk yang pengeluaran perkapitanya dalam sebulan di bawah angka tersebut dikualifikasikan sebagai penduduk miskin. Sementara yang di atas angka itu dikualifikasikan tidak miskin atau mampu.
“Pertanyaannya, bagaimana mungkin data orang miskin ini dikonversi menjadi data penikmat BBM bersubsidi? Ini seperti hendak memotong daging dengan pisau dapur. Coba bayangkan, apakah masuk akal penduduk dengan pendapatan per kapita sebulan sebesar Rp 500 ribu dikualifikasikan pendudukan tidak miskin atau mampu? Jelas klaim pemerintah ini sungguh sangat menyesatkan,” jelasnya.
Kedua, lanjut Castro, apabila diperbandingkan dengan negara lain. Jika melihat Malaysia sebagai contoh, maka pilihan menaikkan harga BBM adalah keliru besar.
Sebagai perbandingan, harga bensin terbaru di Malaysia per Agustus 2022 dengan oktan 95 atau RON 95 dijual seharga RM 2,05 atau setara dengan Rp 6.780 per liter (kurs Rp 3.300). Bandingkan dengan harga pertalite (RON 90) dan pertamax (RON 92) di Indonesia.
“Harga bensin RON 95 di Malaysia yang notabene RON atau oktan-nya lebih bagus dari pertalite dan pertamax, jauh lebih murah,” tuturnya.
Selanjutnya, alasan ketiga, kenaikan harga BBM berkaitan erat dengan pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya untuk menyelamatkan lapak bisnis oligarki di proyek megah IKN ini, segala cara dihalalkan pemerintah. Dan sudah pasti rakyat yang selalu ditumbalkan. Mulai dari menggenjot pajak, hingga pencabutan subsidi yang berimbas kepada kenaikan harga BBM ini.
Jadi jelas jika kenaikan harga BBM ini adalah politik tumbal untuk pembiayaan IKN. Pemerintah mencari jalan pintas untuk pembiayaan IKN dengan cara mengorbankan rakyat.
“Berdasarkan tiga alasan tersebut, maka tidak ada pilihan bagi kita untuk tidak bergerak melawan keputusan pemerintah yang tidak pro-rakyat ini. Semua elemen harus tumpah ruah ke jalan-jalan, ekspresikan sikap penolakan kita,” tegas Castro.
Sebagai informasi, Pemerintah menaikkan harga BBM per Sabtu 3 September 2022 kemarin. Dengan rincian antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.(ms)