GARUDASATU.CO

BK DPRD Kaltim Dalami Aduan Para Advokasi

SAMARINDA-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar pertemuan klarifikasi dengan pihak pelapor untuk mendengarkan langsung kronologi dan dasar pengaduan yang sebelumnya disampaikan secara tertulis pada Senin tanggal 2 Juni 2025 beberapa hari lalu.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan bahwa agenda tersebut bertujuan mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor sebagai bagian dari proses verifikasi laporan. Keterangan tersebut, menurutnya, sangat penting sebelum pihaknya melangkah ke tahap pemeriksaan lanjutan.

“Kami baru mendengar versi dari pelapor. Semua informasi kami catat, mulai dari kronologi, alasan pengaduan, sampai konteks kejadiannya. Ini belum pada tahap kesimpulan, masih proses awal,” ujar Subandi.

Ia menambahkan, setelah klarifikasi dari pelapor, pihak BK akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap dua anggota DPRD yang dilaporkan, yakni Andi Satya Adi Saputra dan M. Darlis Pattalongi. Selain itu, keterangan dari para saksi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 29 April 2025 juga akan dihimpun.

“Selanjutnya kami akan mendengar langsung keterangan dari pihak terlapor dan saksi yang mengetahui peristiwa dalam rapat tersebut. Prinsipnya, BK akan bekerja secara objektif dan profesional,” pungkasnya. (sp/Adv DPRDkaltim)

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER

REKOMENDASI