GARUDASATU.CO

BK Sidang Dua Anggota DPRD Kaltim

SAMARINDA-Dua anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi, menjalani klarifikasi di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Kamis (12 /6/ 2025). Klarifikasi ini terkait dugaan pengusiran kuasa hukum manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Usai memberikan keterangan pada sidang BK, Andi Satya menyatakan bahwa keduanya hadir sebagai bentuk ketaatan terhadap prosedur yang ditetapkan BK DPRD Kaltim.

“Biasa saja ini, namanya juga berlembaga dan kami membuktikan bahwa kami hadir sebagai bentuk ketaatan prosedur yang ditetapkan oleh Badan Kehormatan,” ujar Andi Satya Adi Saputra.

Disisi lain polistisi senior PAN, Darlis Pattalongi mengaku kaget dengan dugaan tindakannya melanggar kode etik karena selama ber DPRD baru kali ini Darlis Pattalongi harus berhadapan dengan BK.

“Terus terang saya kaget karena tindakan saya saat RDP dengan para karyawan RSHD dan kuasa hukum RSHD dianggap pelanggaran etik, tapi saya tegaskan tidak ada niat marah saat meminta kuasa hukum keluar ruangan,” ucap Darlis dengan santai dan senyum khasnya.

Pria yang baru saja mengikuti retreat partai PAN ini mengungkapkan alasannya melakukan “Pengusiran” Kuasa Hukum RSHD
karena kehadiran kuasa hukum dianggap tidak relevan karena rapat membahas aspek sosial dan kemanusiaan, bukan perkara hukum dan rapat tersebut membahas keputusan penting, termasuk tunggakan gaji karyawan dan penahanan ijazah.

“Saya tegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim tidak berniat melakukan dialog dengan pengacara RSHD, tapi akan melanjutkan proses pengawasan terhadap manajemen rumah sakit,”tegas Darlis Pattalongi

Sementara itu Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa BK telah menerima keterangan dari pelapor, terlapor, saksi, dan bukti-bukti. BK akan menggelar rapat internal untuk menilai dan memutuskan tindak lanjut kasus ini.

“BK akan memanggil kembali manajemen RS Haji Darjad pada Agustus untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah terkait hak-hak karyawan,” pungkas Subandi. (sp/Adv DPRDkaltim)

Loading

Print this entry

BAGIKAN:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

BERITA TERKAIT