
Siap Siap Tidak Nyenyak Tidur, Kajati Kaltim Tegaskan Akan Sikat Semua Yang Terlibat Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp 55 Miliar Jika Terbukti Ada Tindak Pidana Korupsi dan Gratifikasi
SAMARINDA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyatakan kesiapannya untuk menyelidiki tuntas dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp 55 miliar pada proyek rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim.